Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung telah menyelesaikan tahapan penelitian persyaratan administrasi bagi seluruh pasangan calon yang mendaftar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Tahun 2024. Proses penelitian ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilihan yang sangat krusial guna memastikan bahwa setiap pasangan calon telah memenuhi semua ketentuan administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim KPU, kami dapat menginformasikan bahwa:
-
Seluruh dokumen persyaratan telah diteliti dengan cermat, termasuk dokumen identitas, bukti dukungan, hingga keterangan terkait pemenuhan syarat minimal yang diwajibkan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati.
-
Beberapa dokumen dari pasangan calon telah dikembalikan untuk diperbaiki, karena ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian yang perlu dilengkapi. KPU telah memberikan kesempatan kepada para pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen dalam batas waktu yang telah ditentukan.
-
Setelah dilakukan verifikasi ulang, seluruh pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan dinyatakan lolos dan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
KPU Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pemilihan ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berlandaskan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian persyaratan administrasi ini juga dapat diakses oleh masyarakat melalui website dan sosial media resmi KPU Kabupaten Tana Tidung untuk menjamin keterbukaan informasi publik.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Tahun 2024 melalui kanal-kanal resmi KPU. Dengan partisipasi aktif dan dukungan dari semua pihak, kita bersama-sama dapat mewujudkan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.